Kiai Muhammad Mughits Memberi Solusi Terkait Wabah Corona

Bulan Ramadlan :::. Kiai Muhammad Mughits Memberi Solusi Terkait Wabah Corona
Pandemi atau wabah corona yang terjadi di indonesia menggugah banyak orang dan golongan. mereka tergugah bukan karena wabahnya, bukan karena corona bahaya atau sangat bahayanya, namun mereka tergugah karena melihat keadaan masyarakat yang sangat mengenaskan, entah berapa juta orang yang hidup sangat melarat karena peraturan pemerintah yang mengekang kebebasan mereka dengan dalih corona dan dibingkai dengan istilah Pembatasan Sosial untuk memutuskan rantai penularan corona.

Hal ini pula yang dilihat dan dirasa oleh Kiai Muhammad Mughits sehingga beliau sampai banyak dan sering berkomentar yang mana isi dari perkataan beliau ialah himbauan kepada pemerintah agar bisa lebih baik dengan memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan hanya mengekang mereka. Para santri dan masyarakat banyak yang memberikan respon yang amat baik dari perkataan beliau, dan sehingga sampai saat ini banyak yang berusaha memperluas komentar beliau agar bisa didengar oleh pemerintah. begitu juga dengan saya bersama teman teman juga ikut menyebarluaskan melalui media yang ada, dengan harapan pemerintah segera bergerak, bekerja dan hadir dengan semustinya sebagai pemerintah, yaitu menjalankan UUD 45 memberikan kesejahteraan, keamanan kepada rakyat secara merata dan adil.

Ayo sobat pembaca yang budiman, ayo kita berteriak agar pemerintah mendengar seruan kita, dan semoga Kiai Muhammad Mughits dipanjangkan umurnya oleh Allah dan juga mendapatkan tambahan barokah dan kekuatan, dan semoga juga semakin banyak para tokoh, para kiai yang amanah, yang benar benar memimpin ummat dan memikul ummat. Aamiin..

2 komentar:

https://ramadhanspw.blogspot.com mengatakan...

Tambahan Postingan Keren Mengenai Kiai Muhammad Mughits
Kiai Muhammad Mughits Sosok Pemimpin Yang Baik

https://azmi2020.blogspot.com mengatakan...

assalamu'alaikum akhi...
numpang naruh link akhi
https://azmi2020.blogspot.com/2020/05/kiai-muhammad-mughits-tidak-setuju.html

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►